Jadi berdasarkan Surat Keputusan Mentri Perhubungan Kep Men No. 61 tahun 1993 tentang rambu lalu lintas dalam pasal 4 menyatakan bahwa rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan fungsinya menjadi 4 jenis, yaitu : 11 "Jangan ugal-ugalan di jalan raya, patuhilah rambu-rambu lalu lintas". Demikian pesan ayah kepada anaknya yang pamit berangkat sekolah. Contoh pengendalian sosial tersebut bersifat .. A. represif. B. preventif. C. koersif. D. otoritatif. E. kompulsif. Jawaban :B. Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau 2 Rambu lalu lintas Elemen ini antara lain berupa lampu lalu lintas pengatur arus lalu lintas kendaraan di persimpangan jalan, baik di pertigaan jalan maupun perempatan jalan. Akibat fungsi yang disandangnya, maka peletakannya tidak lain berada di sudut persimpangan jalan.

12 Pengendalian sosial yang dilakukan melalui intimidasi dapat berlangsung dengan cara di bawah ini, kecuali. a. menakut-nakuti b. mengancam c. mencemooh d. menekan 13. Memberikan denda kepada pelanggar lalu lintas supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi adalah bentuk pengendalian sosial yang bersifat . a. adaptif b. insidental c. temporer

JenisJenis Rambu Lalu Lintas. Ada banyak rambu lalu lintas yang mana rambu-rambu tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, yaitu: Rambu perintah. Rambu peringatan. Rambu larangan. Rambu petunjuk. Mari kita bahas satu per satu jenis-jenis rambu tersebut beserta artinya: 1. Rambu Perintah. Sebagaipemakai/ pengguna jalan mengenal Rambu Lalu Lintas adalah keharusan dalam berkendaraan di jalan raya. Rambu lalu Lintas merupakan bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan (Pasal 1 angka 7 UU 22/2009 . 155 177 390 31 140 359 346 301

rambu rambu lalu lintas adalah contoh pengendalian sosial yang bersifat