Ketua FPI Habib Rizieq, ulama yang sering berpidato berapi-api membela Islam, ditetapkan sebagai tersangka kasus kirim-mengirim konten pornografi dengan Firza Husein.Selasa, 29 Des 2020 14:27 WIB Habib Rizieq Shihab (Ari Saputra/detikcom) Jakarta - Hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq Shihab dibuka kembali. Kasus ini geger sejak 2017. Begini awal mulanya.
Beredar postingan foto di media sosial yang memperlihatkan petinggi FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan seorang wanita mirip Firza Husein. Pada foto tersebut tampak narasi seolah percakapan di antara seorang wanita dan Habib Rizieq.
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan mendukung isi pakta integritas ijtima ulama tentang Pilpres 2024. Seperti disampaikan kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, hingga saat ini HRS secara pribadi belum menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut untuk Pilpres 2024.
Firza pun makin tenar saat ia dikaitkan dengan habib ini. Bukan soal pengajiannya. tapi dugaan skandalnya. Pada awal tahun 2017, tersebar screenshot chat WhatsApp dan foto mesum antara Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab.
Pengacara Habib Rizieq Syihab berujar kliennya telah bersumpah mubahalah bahwa dia tidak terlibat dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein. Soal sumpah mubahalah ini, Rizieq pernah mengucapkannya yang isinya dia unggah di akun Twitternya pada 5 Februari 2017. "Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya
. 3572142312136777451121