Bisniscom, SOLO — Sekitar 6.000 anggota Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Sejahtera Bersama (SB) Regional Solo saat ini tengah harap-harap cemas. Uang jutaan rupiah yang mereka simpan di KSP tersebut masih tertahan. Nilai uang simpanan para anggota itu bervariasi dengan nilai total mencapai Rp270 miliar. Salah satu anggota bahkan ada yang
Foto Massa aksi melakukan orasi dan memakai topeng Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 2/2/223. CNBC Indonesia/Tri Susilo Jakarta, CNBC Indonesia - Isu Koperasi bermasalah satu persatu mencuat buntut viralnya kasus Koperasi Simpan Pinjam KSP Indosurya. Salah satu permasalahan koperasi yang kini tengah ditangani kepolisian adalah KSP Sejahtera Bersama KSP-SB.Menurut Bareskrim Polri, kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun. Jika melihat jumlah ini, korban KSP-SB lebih banyak ketimbang KSP Indosurya yang menelan 23 ribu kronologi tertulis yang diterima CNBC Indonesia pada Selasa, 7/2/2023, Kasus gagal bayar KSP Sejahtera Bersama diketahui mulai mencuat pada tahun 2020. KSP Sejahtera Bersama menguarkan Surat Edaran yang dikeluarkan jajaran pengurus dan pengawasnya secara sepihak. "KSP-SB memutuskan tidak menerima pencairan mulai dari 20 April 2020-Desember 2020. Dan simpanan jatuh tempo tersebut akan diperpanjang secara otomatis dengan masa simpanan minimal 6 bulan," bunyi surat edaran tersebut, dikutip dari Lampiran Kronologi pada 15 Mei 2020, terbit lagi Surat Edaran yang menyebut KSP-SB mengalami kelangkaan likuiditas. Dalam surat itu manajemen berdalih kelangkaan disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga pendapatan dari beberapa perusahaan cangkang dan investasi dengan pihak ketiganya sulit masuk ke arus beberapa anggota pun melayangkan gugatan PKPU ke Pengadilan Negeri PN Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini dilakukan kurang lebih oleh tujuh entitas badan usaha dan perseorangan pada kurun waktu Mei-Agustus saja, gugatan yang diterima majelis hakim adalah gugatan dari PT Trisula Prima Agung & CV Totidio. Keduanya menggugat KSP-SB untuk membayar hak mereka dengan total Rp1,49 miliar."Dengan diterimanya perkara tersebut, maka ini mengakibatkan seluruh anggota koperasi ikut terlibat, dijadikan kreditur konkuren," ungkap pernyataan tertulis sayangnya, proses pembayaran utang oleh Koperasi tersebut tidak berjalan mulus. KSP-SB kesulitan membayar Rp1,49 miliar kewajibannya padahal diketahui dari laporan audit keuangan terakhir pada Juni 2021, total simpanan milik anggota sejumlah Rp 2,28 dengan hal tersebut, di tahun 2020 pun KSP-SB beberapa kali sempat mengeluarkan Surat Edaran SE yang menjanjikan pencairan dana simpanan untuk anggota. Namun hal tersebut tidak terealisasi optimal, dibuktikan dengan survey pada bulan September-November yang menyatakan hanya 3% anggota yang mendapat pembayaran banyaknya anggota KSP-SB yang tidak mendapat pembayaran homologasi tahap 1 sebesar 4% tersebut maka mulai 3 Agustus 2021 hingga 13 April 2022, datanglah gugatan perdata bertubi-tubi dari puluhan korban KSP Sejahtera Bersama tim penyidik Bareskrim Polri juga telah bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana KSP Sejahtera Bersama di berbagai wilayah. Dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali. Setelah ditelusuri, diketahui sebesar Rp 6,7 triliun dana anggota dikelola. Selain itu, pihak kepolisian menelusuri aset milik KSP dan melakukan penyitaan terhadap beberapa pada 23 Desember 2022 lalu, Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar oleh KSP Sejahtera Bersama. Berkas dua tersangka di kasus tersebut yaitu IS dan DZ dilimpahkan ke Kejaksaan tersangka, IS dan DZ diketahui merupakan pengawas dari Koperasi Sejahtera Bersama itu. Keduanya sudah ditahan di Kejaksaan dan sedang menunggu persidangan. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Menteri Teten Bukan Koperasi, Tapi Arisan yang Asli RI! RCI/dhf
Monday August 19, 2019 - 21:17. KSP Duta Sejahtera mulai berbenah ke dalam. Skor 82,50 dengan katagori sehat berdasarkan Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi dari Dinas Koperasi Prov. Bali, disikapi dengan peningkatan kapasitas karyawan dan pembenahan beberapa pekerjaan yang masih tertunda, salah satunya rencana pemberian paket pinjaman
Pembukaan Pinjaman Ekspress adalah produk pinjaman dana talang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang memiliki keunggulan proses pencairan yang sangat cepat ekspress Fasilitas Persyaratan mudah Proses pencairan cepat, seketika selama ketentuan terpenuhi Jasa pinjaman yang bersaing Persyaratan No Jenis Dokumen Karyawan Pedagang Pengusaha 1 Copy KTP Peminjam/Suami/Istri/Penjamin yang masih berlaku ✓ ✓ ✓ 2 Copy SBKRI & ganti nama untuk WNI keturunan Untuk peminjam/suami/istri/penjamin ✓ ✓ – 3 Copy Kartu Keluarga ✓ ✓ ✓ 4 Copy Akta Nikah dan Akta Cerai bagi yang telah bercerai ✓ ✓ – 5 Photo ✓ ✓ ✓ 6 Rekening Listrik ✓ ✓ – 7 Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan ✓ – – 8 Copy Rekening Koran dan Tabungan – ✓ ✓ 9 Surat Keterangan Usaha SKU – ✓ – 10 Copy Akta Pendirian dan Akta Perubahan SIUP dan izin yang berhubungan dengan usaha peminjam – – ✓ 11 Copy NPWP – – ✓ 12 Neraca dan Rugi/Laba 2 Tahun terakhir – – ✓ Plafond Pinjaman Plafon Pinjaman minimal Rp, lima ratus ribu rupiah sampai dengan setinggi-tingginya Rp. seratus juta rupiah untuk satu jaminan kendaraan Jaminan Jaminan Pinjaman adalah kendaraan roda dua atau roda empat Pengikatan Jaminan Fiducia dibawah langan untuk plafond pinjaman sampai dengan Rp. 50, Fiducia Notariil untuk plafond pinjaman diatas Rp, Ketentuan Jaminan No Ketentuan Pinjaman 1 Maksimal usia kendaraan 5 tahun dihitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa pinjaman untuk kendaraan roda dua motor 2 Maksimal usia kendaraan 15 tahun sejak tahun dihitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa pinjaman untuk kendaraan roda empat mobil 3 Kendaraan buatan Jepang 4 Keadaan kendaraan layak pakai dan layak jalan 5 Mempunyai nilai ekonomis, artinya dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang 6 Mudah diperjualbelikan 7 Dapat dipindahtangankan kepemilikannya dari pemilik semula ke pihak lain 8 Bersedia didaftarkan untuk pemblokiran kendaraan ke samsat setempat 9 Jenis kendaraan terdaftar dalam daftar taksasi yang diterbitkan Koperasi Simpan Pinjam Koperasi SEJAHTERA BERSAMA jika belum terdaftar dapat diajukan ke Kantor Pusat Cq Bagian Pemasaran Pinjaman No Menyerahkan Dokumen Kendaraan 1 Asli BPKB atas nama peminjam/istri/suami/penjamin 2 Copy asli faktur 3 Copy STNK yang masih berlaku 4 Kuitansi kosong 3 lembar lernbaran pertama bermaterai 5 Copy KTP pemilik pertama seperti tertera di BPKB dan kwitansi jual beli dari pemilik sebelumnya ke calon Peminjam No Maksimal Besar Pinjaman 1 Peminjam Umum 40% dari harga taksasi kendaraan maksimal Rp. 2 Pedagang Mobil 50% dari harga taksasi kendaraan maksimal Rp. 3 Pemilik Showroom / Dealer 60% dari harga taksasi kendaraan maksimal Rp. Jasa Pinjaman Besar Jasa adalah 4%
KoperasiSejahtera Bersama Lalai Penuhi Skema Homologasi. Adi - detikNews. Rabu, 01 Sep 2021 17:00 WIB. Keluhan. Orang tua saya adalah Anggota/Kreditor di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
Minggu, 22 Agustus 2021 1819 WIB Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Iklan Jakarta - Sejumlah orang yang tergabung dalam Akabe atau Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama KPSPB mengaku mengalami kerugian dan tidak mendapatkan hak mereka sebagai anggota. Koperasi yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Nomor 1, Bogor, Jawa Barat, ini disebut mengalami gagal bayar sejak April bayar terjadi pada produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima SB-SP yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya. Selain itu, gagal bayar terjadi pada produk simpanan tetapi pada 17 April 2020, aliansi menyebut koperasi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan semua uang tidak boleh dicairkan. Pihak koperasi, kata aliansi, menyebut simpanan ini harus diperpanjang otomatis dengan alasan Covid-19."Keputusan ini sepihak, tidak ada persetujuan dari anggota melanggar azas koperasi," demikian bunyi keterangan dari aliansi yang diterima Tempo di Jakarta, Sabtu, 21 Agustus mencatat beberapa fakta dan informasi dalam kejadian ini, berikut di antaranya1. Gugatan PKPUDalam keterangannya, aliansi menyinggung soal gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU yang diajukan oleh 2 perusahaan rekanan koperasi, yaitu PT Trisula Prima Agung dan Perseroan Komanditer Totidio. Gugatan diajukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan tagihan keduanya Rp 1,5 miliar. 123 Selanjutnya Artikel Terkait 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 1 hari lalu Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina 3 hari lalu Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan 6 hari lalu OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus 6 hari lalu OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global 8 hari lalu Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian 9 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 1 hari lalu 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg "PKPU harus dibatalkan untuk menjaga Pemilu yang antikorupsi," kata mantan pimpinan KPK Haryono Umar. Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina 3 hari lalu Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina Proposal damai muncul karena perang Rusia Ukraina telah menelantarkan jutaan orang, mendorong harga pangan dan merusak kemakmuran dunia. Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan 6 hari lalu Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi pihaknya. OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus 6 hari lalu OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus Otoritas Jasa Keuangan OJK mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya? OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global 8 hari lalu OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian negosiasi tentang batas ambang utang di AS meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global. Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian 9 hari lalu Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian Kardinal Italia Matteo Zuppi ditugaskan Paus Fransiskus menjalani misi perdamaian untuk membantu mengakhiri perang Rusia di Ukraina. AS Selamat dari Gagal Bayar, Biden Teken UU Batas Utang 10 hari lalu AS Selamat dari Gagal Bayar, Biden Teken UU Batas Utang Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang menangguhkan plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebesar 31,4 triliun dolar AS. Blinken Peringatkan Inisiatif Perdamaian Justru Dapat Melegitimasi Agresi Rusia 11 hari lalu Blinken Peringatkan Inisiatif Perdamaian Justru Dapat Melegitimasi Agresi Rusia Blinken menginginkan upaya perdamaian yang "adil dan tahan lama" dan dapat menangani akuntabilitas dan rekonstruksi bagi Ukraina. Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara 13 hari lalu Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024. Terpopuler Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand 15 hari lalu Terpopuler Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand Menteri Kelautan dan Perikanan KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, minta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.
AA A. SUKABUMI - Berbagai upaya dilakukan para anggota koperasi untuk dapat menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) cabang Kota Sukabumi. Namun hingga kini belum ada penyelesaian. Upaya tersebut mulai menggunakan pengacara, unjuk rasa ke kantor pusat di Kota Bogor, melaporkan ke polisi
LoginKSP-SB didirikan pada tanggal 05 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama KSU-SB yang pada awalnya merupakan koperasi serba usaha yang bergerak dalam berbagai macam usaha diantaranya unit usaha simpan pinjam dan PerdaganganKantor PusatIndonesiaSitus
Jakarta CNBC Indonesia - Kisruh kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tentu semakin membuka mata masyarakat atas produk simpanan yang ditawarkan KSP. Satu hal yang kerap menjadi sorotan kasus ini adalah seputar simpanan yang diberikan ke pihak non-anggota koperasi. Berdasarkan Permenkop UKM No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun!
yangberjudul "ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA CABANG PEMALANG", beserta isinya adalah benar-benar karya saya sendiri. Dalam penulisan Tugas Akhir ini saya tidak melakukan penjiplakan atau pengutipan dengan cara yang tidak sesuai dengan etika yang berlaku dalam
. 427 459 46 149 285 355 96 68
gaji karyawan koperasi simpan pinjam sejahtera bersama